Tampilkan postingan dengan label Indonesia. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Indonesia. Tampilkan semua postingan
Label: , , , ,

Gedung Pegadaian Cepu, Bangunan Peninggalan Belanda yang Masih Terjaga Keasliannya

 


Langit, bisakah engkau jelaskan padaku, kenapa seharian kamu nangis melulu?

😌

Hari ini, 10 November 2021, langit Blora selatan sedari siang memang sudah bermuram, tidak berhenti menangis. Kebetulan sore itu saya tengah muter-muter sekitaran Kota Cepu. Sebenarnya saya sudah sejak dulu ingin mengambil foto gedung pegadaian ini secara keren, tapi belum kesampaian. Beberapa kali memotret hanya dari seberang jalan. Tulisan ini pun sempat tersimpan beberapa lama di draft, baru saya selesaikan.

Location : Gedung Pegadaian, Jl. Diponegoro Kecamatan Cepu.

Gedung ini dibangun pada tahun 1911, sesuai dengan yang tertera di bagian atap bangunan. Memiliki gaya arsitektur indisch, dengan tata ruang dan eksterior yang sangat indah. Memiliki ruang teras yang dilengkapi dengan ruang tunggu yang mengedepankan privasi nasabah. Hal ini dapat dimengerti karena Cepu merupakan kota bisnis, industri, dan perdagangan. Di mana kelompok orang kaya dari berbagai ras baik Eropa, Cina maupun lokal cukup banyak dan pada segmen ini menuntut pelayanan dan kenyamanan yang lebih.

Bangunan dengan struktur beton baja ini memiliki pintu & jendela besar, yang memungkinkan sirkulasi udara berjalan dengan baik. Pada bagian luar dilengkapi konsol antik, untuk tadah hujan dan sinar matahari berlebih, disamping menghalangi orang yang lewat dari siraman air hujan. Salah satu hal paling menarik dari bangunan ini adalah masih terdapatnya hiasan kemuncak bangunan, berupa penunjuk arah tiupan angin yang disebut windwijwe atau windvaan.




Hiasan ini dimungkinkan karena bentuk atap bangunan yang cukup terjal, yang kemiringannya lebih dari separuh rumah. Menurut kepercayaan pada masanya, selain berfungsi memperindah bangunan, hiasan seperti ini juga berfungsi untuk mengusir roh jahat. Nilai keaslian bangunan ini sebagai bangunan cagar budaya adalah tetap dipertahankannya karakter bangunan bergaya indisch pada bagian depan atap bangunan berbentuk runcing menjorok ke depan, yang lazim menunjukkan sebagai bangunan gudang yang menggunakan tadah angin berbentuk segitiga. Bangunan ini dapat dikatakan sebagai salah satu bangunan cagar budaya dari era kolonial terpenting di Kabupaten Blora, karena nilai keaslian, keindahan, dan keterawatannya.
Sumber : blorakab.go.id

0 komentar
Label: , , , , , , , ,

Wisata Blora - Monumen Nol Kilometer Cepu Pertamina



Aku memohon perlindungan baginya (Ayatuz Zidni Everesta Apriyonia) dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna dari semua godaan setan dan binatang pengganggu serta dari pandangan mata buruk." (HR. Abu Daud) , Amiin

Moment piknik pertama untuk Zii di tanggal 22 Februari 2021. Piknik tipis-tipis di Kilometer 0 Cepu Pertamina.

Kilometer 0 Cepu Pertamina adalah sebuah objek wisata sejarah berupa monumen yang terletak di Kecamatan Cepu, kabupaten Blora, Jawa Tengah. Tepatnya di Jl. Gajah Mada, Mentul,  Kelurahan Karangboyo, dekat dengan lapangan Bina Patra.

Monumen ini merupakan pengingat bahwa sejarah dunia industri perminyakan di Indonesia yang dikelola oleh Pertamina itu dimulai dari sebuah sumur minyak yang ada di Cepu ini.

Seperti namanya, Monumen Kilometer 0 Cepu Pertamina ini memang dibangun oleh Pertamina EP Asset 4 Field Cepu, untuk mengingatkan sejarah perminyakan di Cepu. Karena itu pula, Pertamina EP Aset 4 melengkapi Monumen Kilometer 0 dengan monumen Pompa Unit karena arti tersendiri bagi pergerakan bisnis Pertamina.


Selain itu, Pompa Unit ini bisa dijadikan wahana edukasi bagi masyarakat agar mengetahui tahu proses pengangkatan minyak bumi menuju penampungan menggunakan unit pompa ini. Monumen Kilometer 0 Cepu Pertamina juga memberikan pesan untuk senantiasa mengawali hidup ini, untuk terus belajar dan hidup benar. 

Selain monumen, di sini juga ada taman yang dilengkapi tempat bersantai dan beberapa koleksi burung. Sebelum pandemi mendera, setiap malam minggu sering ada pertunjukan seni di sini lho. Semoga pandemi ini lekas berakhir ya, amiin...


Sudah pernah ke sini kak?

 #PesonaIndonesia

#IndonesiaIndah 

#WonderfulIndonesia 

#IndoTraveller 

#TrueClimber 

#TheROKer

#BloraTheExplorer 

#MyShafarMySyiar 

#DiaryPendaki 

#CatatanPerjalanan 

#BackpackerIndonesia 

#HijabTraveller

#Wisatakuliner

#wisatablora

#Cepueksis

#WisataBelanja

#Kulinerblora

#EksploreBlora

#PasarBlora

#PasarTradisional

#Pertamina

#Patuhprotokolkesehatan

#LawanCorona

#Kedungtuban 

#Blora

#JawaTengah 

#VisitIndonesia 

#Indonesia

#Bayilucu

#MyBaby

0 komentar
Label: , ,

Reungan Hari Pohon Sedunia 2015

Kegiatan penghijauan di MI Muhammadiyah Sudung
Hari pohon sedunia di peringati setiap tanggal 21 November setiap tahunnya. Apa yang akan kita lakukan dalam rangka memperingati dan mengingat hari pohon sedunia? Ini merupakan sebuah renungan untuk kita bersama, di hari pohon ini apa yang sudah kita lakukan untuk lingkungan.

Hari pohon sedunia. Hari yang seharusnya mengingatkan kita akan pentingnya pohon dan tumbuhan di muka bumi. Mengingat, pohon dan tetumbuhan yang ada di bumi pertiwi semakin terkikis jumlahnya karena digantikan oleh gedung-gedung pencakar langit yang membuat atmosfer bumi menjadi semakin panas. Terutama di kota-kota besar seperti Jakarta, sebagaimana data yang dilansir oleh Kementrian Perhutanan, DKI jakarta merupakan wilayah dengan luas hutan paling sedikit di antara kota atau daerah lain, yakni ‘hanya’ seluas 475.45 ha (SK No. 220/Kpts-II/00). Dengan jumlah penduduk kurang lebih 8,5 juta jiwa, ini merupakan sebuah ironi dari kota yang disebut dengan ibu kota Indonesia, ibu kota dari negara yang pada 2003 merupakan negara yang memiliki luas hutan tropis terbesar ke-3 di dunia setelah Brasil dan Kongo.

Sebelum terjadinya penjarahan hutan jati, Kabupaten Blora memiliki hutan terluas karena hampir separuh wilayahnya merupakan hutan jati dan merupakan komoditi unggulan. Tapi sekarang banyak lokasi hutan yang sudah berganti menjadi perkebunan warga maupun bangunan. Cuaca di Blora ketika musim panaspun seringkali ekstreme dan dibarengi dengan kekeringan sumber mata air. Sebaliknya di musim hujan beberapa daerah dilanda banjir. Tanda bahwa alam kita tidak lagi seimbang. Karena itulah kita perlu sadar lingkungan. Sekarang awal musim penghujan, saat yang tepat untuk menanam pohon. Seperti kegiatan anak2 ‪#‎MMSudung‬ ‪#‎Wado‬ ‪#‎Kedungtuban‬ ‪#‎BloraMustika‬ ini. Halaman sekolah kami sangat panas, maka dari itu kmi mulai rajin menanam aneka tanaman peneduh. Insyaallah musim kemarau tahun depan halaman sekolah kami tidak lagu sepanas kemarau kemarin wink emotikon

Maraknya Deforestasi
Deforestasi merupakan perubahan kondisi penutupan lahan dari hutan menjadi bukan hutan (termasuk perubahan untuk perkebunan, pemukiman, kawasan industri, dan lain-lain). Ini merupakan faktor utama di dalam terkikisnya luas hutan yang ada di Indonesia. Hutan lindung, hutan hujan tropis, dan hutan-hutan yang lain disulap menjadi deretan gedung-gedung megah dan pabrik-pabrik industri yang menghasilkan jutaan ton limbah dan polusi. Belum lagi maraknya illegal logging dan penebangan liar yang secara langsung berdampak pada terkiskisnya luas hutan atau yang lebih sering dikenal dengan paru-paru dunia.
Konsumsi kertas juga merupakan salah satu faktor terjadinya penggundulan hutan. konsumsi kertas Indonesia tahun 2005 adalah sebesar 5,6 juta ton. Dibutuhkan sekitar 22,4 juta meter kubik kayu untuk memproduksinya. Dengan mengambil nilai minimal rata-rata tingkat pertumbuhan konsumsi dan produksi yakni 5% per tahun (menurut World Resource Institute untuk negara berkembang rata-rata sekitar 7% per tahun), maka diperoleh jumlah konsumsi kertas Indonesia di tahun 2006 adalah 5,96 juta ton. Dan data seperti ini jumlahnya akan terus meningkat dari tahun ke tahun.
Sejak tahun 1970 penggundulan hutan mulai marak di Indonesia. Pada tahun 1997-2000, laju kehilangan dan kerusakan hutan Indonesia mencapai 2,8 juta hektar/tahun. Dalam periode 2009/2010, deforestasi yang terjadi adalah seluas 832,126.9 ha dari seluruh total luas hutan di Indonesia yang berjumlah 131 juta ha (menurut data Dirjen Planologi Kehutanan 2011). Dan hal ini akan terus berlanjut. Deforestasi akan terus menjadi momok bagi kelangsungan ekosistem yang berada di dalam hutan. Maka tak heran, jika banyak berita di media yang memberitakan banyaknya satwa-satwa liar yang ‘menyerang’ pemukiman warga setempat karena berkurangnya suplai makanan alami yang disebabkan semakin berkurangnya luas hutan.
Padahal, hutan memiliki fungsi sebagai pengatur iklim. Melalui kumpulan pohon-pohonnya, hutan dapat memprduksi Oksigen (O2) yang diperlukan bagi kehidupan manusia dan dapat pula menjadi penyerap Karbondioksida (CO2) sisa hasil kegiatan manusia, atau menjadi paru-paru wilayah setempat. Karena siklus yang terjadi di hutan, dapat mempengaruhi iklim suatu wilayah di sekitarnya.

Efek Rumah Kaca
Sebagaimana di atas, salah satu penyebab semakin menipisnya hutan di Indonesia adalah maraknya pembangunan gedung-gedung industri dan gedung bertingkat. Secara langsung, bangunan-bangunan tersebut juga memiliki dampak negatif dari sisi ekologis. Dampak ini sering disebut juga dengan efek rumah kaca (greenhouse effect), yaitu pantulan panas dari sinar matahari yang sebagiannya dipantulkan kembali ke angkasa (oleh permukaan bumi yang berwarna muda —tutupan salju, awan, dll), yang kemudian sebagiannya lagi diserap baik oleh permukaan bumi yang berwarna agak gelap maupun oleh gas-gas rumah kaca yang terkandung dalam atmosfer.  Gas-gas rumah kaca ini merupakan sinar yang dipantulkan kembali sebagai panas. Semakin banyak kandungan atau konsentrasi gas-gas rumah kaca ini, semakin banyak panas yang dilepaskan, maka semakin panaslah atmosfer bumi. Semakin panas atmosfer bumi maka akan semakin membuat keterkacauan iklim yang semakin lama akan semakin sulit diprediksi
Walaupun sebenarnya efek rumah kaca merupakan proses alami yang diperlukan agar permukaan bumi cukup hangat untuk didiami. Sayangnya, aktivitas manusia mengganggu kondisi alami dan membuat konsentrasi gas rumah kaca semakin tinggi sehingga panas yang terperangkap di atmosfer semakin tinggi dan menyebabkan suhu permukaan bumi semakin panas.

Kembali ke Penghijauan
Pohon sebagai salah satu mekanisme hidup dalam kehidupan kita memiliki peran penting di dalam menjaga keseimbangan yang berlangsung dalam kehidupan di bumi. Karena setiap tahunnya, satu pohon saja dapat menghasilkan 260 pon O2 tiap tahunnya. Selain itu pohon juga dapat menyerap gas CO2 sebanyak 1 ton tiap tahunnya. Menanam pohon ini juga merupakan kontribusi kita terhadap lingkungan. Pohon dapat  membantu menurunkan emisi gas rumah kaca, sehingga turut membantu menurunkan pengaruh global warming. Selain itu, pohon juga bisa menjadi solusi dalam mencegah bencana alam seperti longsor dan banjir langganan yang terjadi di Jakarta. Karena selain sebagai penetralisir udara, pohon juga berperan penting dalam penyerapan air.
Hal inilah yang seharusnya kita kampanyekan kepada khalayak luas tentang pentingnya menanam dan menjaga kelestarian hutan dan pohon, karena dengan terlestarikannya pohon-pohon dan hutan, akan terjadi keharmonisan dan keseimbangan ekologis yang manfaatnya tentu saja kembali kepada manusia itu sendiri. Selamat, hari pohon sedunia.(*)
[]Lovalia

0 komentar
Label: , , , , , , , , , ,

Legenda Blora : Asal-usul Kemantren - Wado dan Pernikahan Terlarang Di Wilayah Blora Selatan

Kemantren dan Wado adalah sebuah desa yang terletak di Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, Provinsi Jawa Tengah. Sejak kecil saya sering mendengar cerita dari orang-orang dewasa bahwa ada sebuah tradisi di mana warga desa Wado dilarang untuk menikah dengan warga desa Kemantren. Setelah saya beranjak remaja, saya yang memang menyukai hal-hal berbau tradisi, mistis dan legenda, mencoba mengumpulkan cerita dari berbagai sumber, tentang tradisi ini. Tulisan ini dikumpulkan dari berbagai sumber, jika ada versi lain, atau ada ketidaksesuaian dengan pendapat dan pengetahuan pembaca, semoga berkenan untuk mengoreksi dengan cara yang santun. Selamat membaca ....



Tentang Desa Kemantren

Diceritakan oleh sesepuh Desa Kemantren, beliau munuturkan bahwa waktu zaman penjajahan Belanda banyak mantri hutan yang ditugaskan di daerah ini. Waktu itu keadaannya masih hutan belantara dan mereka ditugaskan untuk membuka hutan untuk perluasan pemukiman. Bahkan banyak dari mereka yang menetap di daerah ini. Maka untuk mengenang bahwa tempat ini sebagai tempat berkumpulnya mantri hutan apabila kelak di daerah ini sudah ramai dan menjadi sebuah desa maka mereka memberinama “Desa Kemantren”.

Secara geografis, Desa Kemantren emang cukup jauh dari pusat pemerintahan Kecamatan Kedungtuban. Jarak Desa Kemantren sendiri dengan kecamatan Kedungtuban ± 6 km. jarak Kabupaten kota yakni Kabupaten Blora adalah ± 42 km. Sedangkan jarak Desa Kemantren dengan propinsi jawa tengah adalah ± 171 km. Desa Kemantren memiliki batas wilayah yakni di sebelah utara bebatasan dengan Desa Bajo dan Desa Ngeloram, untuk sebelah selatan berbatasan dengan sungai gelandangan, sebelah barat berbatasan dengan Desa Sidorejo, Desa Wado, Desa Pulo dan Desa Tanjung, sedangkan sebelah timur berbatasan dengan Desa Klagen dan Desa Panolan. 

Asal-usul Desa Wado
Riwayat dan asal-usul yang diceritakan oleh para tokoh-tokoh masyarakat dan para tetua adat tentang Desa Wado adalah sebagai berikut, Hal ini bermula pada  kurun waktu -+ 2,5 Abad yang lalu, di tempat yang masih berupa hutan belantara dan masih sedikit sekali penghuninya, datanglah seorang Bangsawan yaitu Putra dari Raden Danang Sutowijoyo Sultan Mataram yang saat itu berkuasa, beliau Raden Mas Ronggo Kusumo dimana beliau adalah seorang yang sakti mandraguna dan seorang Senopati (panglima Perang ) yang handal dan ahli strategi tempur. Namun Raden Mas Ronggo Kusumo tersebut mempunyai sifat-sifat yang jelek dan jahat sehingga tidak disukai oleh Paduka Ayahanda Kanjeng Sultan .Sehingga Ayahanda Kanjeng sultan tidak akan menggantikan kedudukanya nanti Kepada Raden Mas Ronggo Kusumo, sebaliknya karena prilaku Putranya itu Kanjeng Sultan ingin mencari upaya untuk membunuh Raden Mas Ronggo Kusumo tersebut. Dengan dalih bahwa didaerah hutan Panolan (yang sekarang adalah Desa Panolan) yang berjarak + 3,5 Km dari Desa Wado terjadi suatu kerusuhan yaitu ada seekor ular besar yang selalu memangsa semua penghuni serta membuat kekisruhan di wilayah hutan Panolan Tersebut. Maka oleh Ayahanda Kanjeng Sultan Mataram memrintah Putranya yaitu Raden mas Ronggo Kusumo tersebut untuk menangkap dan membunuh ular tadi. Namun semua itu adalah taktik upaya dari Sultan karena ular tersebut adalah penjelmaan dari Ratu Laut Pantai Selatan atau Nyi Roro kidul, yang ditugaskan Sultan untuk membunuh Raden Mas Ronggo Kusumo,yang nantinya akan menggantikan Singgasana Kerajaan  Mataram.

Berangkatlah Raden Mas Ronggo Kusumo ke wilayah hutan Panolan untuk membasmi ular besar tersebut. Tibalah beliau di hutan (yang sekarang Desa Wado) untuk mengadakan persiapan-persiapan penyerbuan. Sebelum terjadinya penyerbuan besar-besaran ke hutan panolan Raden Mas Ronggo Kusumo mengadakan persiapan baik itu bidang persenjataan dan latihan-latihan beladiri (ulah kanuragan), setelah persiapan dirasa sudah cukup dan sudah matang maka dengan berpakain lengkap kebesaran pimpinan prajurit dan diikuti prajurit secukupnya maka berangkatlah untuk berperang melawan ular besar di hutan panolan, pakaian kebesaran yang dimaksud adalah: Parang, uluk dan kalung. Ular tersebut kalah, namun hal itu hanya untuk meneter (mengetes) kedigdayaan atau kesaktian dari Raden mas Ronggo Kusumo saja, karena ular tersebut sudah mengetahui secara pasti titik kelemahan dari Raden Mas Ronggo Kusumo tersebut.

Pada Perang berikutnya segera saja ular tersebut mengigit telinga dan sumping dari Raden Mas Ronggo Kusumo yang merupakan titik lemah ( pengapesan ) darinya. Sehingga mundur kembali ke Posnya Desa Wado bersama iring-iringan seluruh prajurit dengan menjerit meng-ADUH jatuhlah ia maka pesan terakhir kalau nanti ramainya Desa maka dinamakanlah WADO. Adapun tempat jatuhnya di kemudian hari dikenal menjadi sebuah Tempat Pemakaman Umum yang lazim disebut Makam Ronggolawe Wado. Demikian sekilas cerita asal-usul dari Desa Wado yang berasal dari tetua dan tokoh-tokoh secara turun temurun yang diyakini kebenarannya dari sumber cerita tersebut.

Secara geografis, meskipun Desa Wado cukup jauh dari pusat pemerintahan Kecamatan Kedungtuban, tetapi desa ini menjadi jantungnya kecamatan Kedungtuban. Hal itu dikarenakan adanya pasar besar yang menjadi pusat perekonomian rakyat, selain itu stasiun kereta api serta berbagai jenis usaha dan industri ada di desa ini. Jarak Desa Wado sendiri dengan Kecamatan kedungtuban adalah ± 5 km dan . jarak dengan Kabupaten Blora adalah ± 50 Km. Sedangkan jarak Desa Wado dengan Propinsi Jawa Tengah adalah ±175 km. Desa Wado memiliki batas wilayah yakni di sebelah utara bebatasan dengan Desa Pulo, Desa Tanjung dan Desa Bajo, untuk sebelah selatan berbatasan dengan Desa Sidorejo danDesa Gondel, sebelah barat berbatasan dengan Desa Sumber, kecamatan Keradenan 90Sejarah Desa Wado kec.Kedungtuban kab. Blora 91Observasi di Kantor Kelurahan Desa Wado Kec.Kedungtuban Kab.Blora 5 Desember 2016. 61 dan sedangkan sebelah timur berbatasan dengan Desa Kemantren.


Sejarah terjadinya Larangan Perkawinan antar Desa

Larangan dalam adat perkawinan antara Desa Kemantren dan Desa Wado yaitu masyarakat desa Kemantren tidak boleh melakukan perkawinan dengan masyarakat desa Wado begitupula sebaliknya. Larangan perkawinan ini sudah ada sejak zaman dahulu dan diyakini hingga masa modern ini.

Sejarah tentang terjadinya larangan perkawinan antar masyarakat desa Kemantren dan masyarakat desa Wado ini konon dimulai dengan adanya perkelahian antara seorang pedagang atau penjual yang konon terjadi di pasar desa Wado. Perkelahian itu dimenangkan oleh masyarakat desa Wado dan setelahnya ia berikrar kepada anak cucunya tidak boleh menikah dengan masyarakat desa Kemantren. 

Versi lain menceritakan, bahwa suatu hari seorang pemuda desa Wado hendak melamar putri dari desa Kemantren. Berkenaan dengan hal ini, orang tua si pemuda berpesan, ketika nanti datang agar jangan disuguhi ikan lele. Namun, ketika sampai di rumah caln besan, ternyata terdapat suguhan ikan lele. Orang tua si pemuda pun bertitah, "Kelak anak cucuku jangan ada yang menikah dengan orang Kemantren!". 

Dalam adat, larangan perkawinan tersebut, masih berjalan sampai sekarang ini dan masyarakat Kemantren dan Wado sangat memegang teguh hukum adat tersebut.


Sebuah Solusi

Bagi yang akan melanggar baik laki-laki maupuun perempuan, harus tinggal dan menjadi penduduk desa lain di luar Desa Kemantren dan desa Wado.  Dalam larangan perkawinan antar warga Desa Kemantren dan Desa Wado Kecamatan Kedungtuban Kabupaten Blora, masyarakat berpedoman dengan kepercayaan yang dipelajari dan diterapkan untuk menjadi landasan hukum selanjutnya, karena sebelumnya sudah pernah terjadi sesuatu hal-hal yang tidak di inginkan (musibah), setelah melakukan perkawinan antar warga Desa Kemantren dan Desa Wado.

Sanksi dan Konsekuensi

Sanksi bagi yang akan melanggar larangan perkawinan antara Desa Kemantren dan Desa Wado, mereka harus pindah dari desa mereka agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan. Selain itu ada sebuah mitos bagi yang melanggar larangan perkawinan antar Desa Kemantren dan Desa Wado salah satu di antara si laki-laki dan si perempuan mereka akan meninggal segera setelah pernikahan dan apabila tidak terjadi apa-apa di antara keduanya, kemungkinan itu biasa berdampak kepada salah satu di antara orang tua si laki-laki atau perempuan mereka yang akan meninggal.

Demikianlah salah satu kultur unik yang masih diyakini dan dipegang teguh oleh masyarakat Blora khususnya Warga Desa Wado dan Desa Kemantren Kecamatan Kedungtuban. Apabila kita tidak sependapat dengan hal ini, hendaknya kita sampaikan dengan bahasa yang santun tanpa perlu melukai hati orang lain. Hukum adat dan nilai-nilai kekeluargaan yang di miliki masyarakat desa kemantren dan desa wado sejak dahulu memiliki keampuhan untuk tetap menjaga persatuan dalam relasi yang majemuk. Setiap kehidupan dan kegiatan didasarkan pada hukum adat memberi peluang kepada setiap individu untuk tunduk kepadanya dan percaya bahwa hukum yang ada merupakan suatu yang sakral dan punya kekuatan. Hukum adat menjamin hak-hak asasi, harkat dan martabat manusia, adanya penghargaan yang tinggi terhadap individu, kelompok, dan nilai kehidupan manusia.


[]Alia Machmudia - Berbagai Sumber

 


1 komentar
 
BOCAH BLORA MUSTIKA © 2012 | Designed by Canvas Art, in collaboration with Business Listings , Radio stations and Corporate Office Headquarters